Sabtu, 11 Januari 2014

Cyber Religion

Study Analisis Konsultasi Syariah pada laman web An-Najah
Oleh : Supriyadi  #KIMV

Latar Belakang
Kehadiran teknologi informasi yang semakin berkembang memicu kita untuk selalu aktif mengikuti perkembangannya, sebab kalau tidak maka kita akan tertinggal dari banyak hal, salah satunya adalah perkembangan informasi yang saat ini lebih dominan disampaikan melalui teknologi online misalnya, akan tetapi mengacu pada apa yang pernah disampaikan oleh Putu Laxman Pendit (2007) bahwa setiap teknologi baru selalu membawa dua hal sekaligus yaitu antara harapan dan kekhawatiran. Harapannya adalah bahwa dengan hadirnya teknologi informasi kita dapat memanfaatkan dengan maksimal seluruh potensi yang ada baik untuk kepentingan dakwah, pendidikan atau kepentingan yang lainnya. Sedangkan kehawatiran yang muncul dengan hadirnya teknologi informasi tersebut adalah sebarapa besar pengetahuan kita dalam memanfaatkan teknologi tersebut, mulai dari cara mengoperasikannya sampai pada kemampuan memilih konten atau isi yang ada dalam teknologi informasi tersebut. Pertanyaannya kemudian adalah mampukah kita memilah sumber-sumber informasi yang disediakan teknologi tersebut, sebab kalau tidak maka teknologi akan menjadi petaka.

Teknologi informasi yang kita kenal dengan internet telah membawa perubahan yang luar bisa dalam sejarah perkembangan umat manusia, saat ini kehadiran internet sudah masuk berbagai pelosok, hampir setiap orang saat ini mengenal apa itu internet dan sebagian besar dari mereka mampu menggunakan internet, baik melalui celluler maupun melalui dekstop atau gadget lainnya. Kemampuan tersebut seharusnya dibarengi dengan kemapuan berliterasi informasi atau kemampuan dalam menggunakan sumber informasi (Zurkowski), sedangkan untuk menjadi orang yang berliterasi informasi atau orang yang melek informasi menurut Burchinal dibutuhkan penguasaan sejumlah keterampilan baru, diantaranya kemampuan untuk menempatkan dan menggunakan informasi untuk keperluan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara lebih efektif”.

Ditengah - tengah perkembangan teknologi informasi yang menawarkan beraneka ragam informasi saat ini mengharuskan kita untuk mampu menfilter setiap informasi yang kita butuhkan, sebab tidak sedikit orang memfaatkan internet untuk kepentingan-kepentingan tertentu dengan kemasan informasi yang dapat mempengaruhi para pencari informasi dalam menentukan suatu pilihan.

Saat ini hampir setiap orang menggunakan internet dalam beraktifitas, selain dari kemudahan yang ditawarkan, kecepatan dan murahnya biaya yang menjadi daya tarik tersendiri. Dalam hal pengembangan pengetahuan tentang keagamaan misalnya, untuk bertanya tentang suatu topik tertentu saat ini kita tidak perlu mencari dan atau datang kerumah seorang kiyai atau ustad tertentu untuk menayakan persolan tersebut apalagi kalau tidak kenal dan tidak tahu dimanah rumahnya, hal ini tentu sangat merepotkan, selain membuang banyak waktu, tenaga dan mungkin harus membawah sesuatu sebagai buah tangan.

Hadirnya internet saat ini sudah mampu menjawab persoalan-persolan tersebut, saat ini banyak situs-situs di internet yang menawarkan dan atau menfasilitasi kebutuhan-kebutuhan umat manusia tak terkecuali kebutuhan tentang konsultasi kegamaan, banyak para mubaliqh saat ini yang memanfaatkan internet sebagai media dakwahnya sehingga kita tinggal masuk situs ustad atau kiyai tersebut untuk menanyakan persoalan-persoalan yang ingin kita cari solusinya.

Menurut pengeamatan penulis bahwa keberadaan situs keagaamaan yang menyediakan fitur konsultasi keagaamaan sangat beraneka ragam. Model pengelolaannyapun berbeda ada yang dikelola secara perorangan ada juga yang dikelola secara kelembagaan dan pengawasan dalam situs ini biasanya ada pada lembaga induk lembaga tersebut. Akan tetapi hal penting untuk diketahui oleh para pencari informasi adalah ketelitian dan kehati-hatian akan konten informasi yang diberikan oleh penyedia layanan tersebut, setiap informasi atau jawaban yang diperoleh perlu dipelajari lebih lanjut sampai informasi tersebut shohe kebenarannya, hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan tafsir akan suatu pemaknaan teks yang kita tanyakan, disamping itu juga dikhatirkan ada ideologi-ideolgi tertentu yang ingin disalurkan kepenanya melalui media tersebut yang tidak kita sadari.

Ada beberapa kriteria situs yang menurut penulis penting untuk dijadikan pertimbangan dalam melakukan konsultasi kegamaan khususnya.
  1. Alamat webnya jelas
  2. Alamat dan nama lembaga jelas
  3. Penanggung jawab situs jelas
  4. Nama pengelolah baik perorangan atau lembaga tercantum jelas dalam webnya
  5. Latar belakang keilmuan atau pendidikan pengelolah harus jelas
  6. Lebih baik lagi ada nomor kontak person atau lembaga aktif atau bisa dihubungi
  7. Nama pemberi jawaban setiap pertanyaan harus jelas
  8. Setiap jawaban yang berikan selalu didasarkan pada alqur’an dan al-hadist (Shohe)
  9. webnya selalu up to date dan Ramai pengunjungnya
  10. Penanya harus melihat terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan sebelumnya yang ada dalam web tersebut
Kalo tidak memenuhi sepuluh kriteria seperti yang tersebut diatas secara keseluruhan paling tidak ada delapan puluh persen sudah bisa dijadikan  rujukan. Untuk konsultasi keagamaan dari pengamatan penulis dari beberapa situs web yang di telusur atas pertimbangan kreteria tersebut diatas dan yang mendekati salah satunya adalah an-najah.net

Pembahasan
an-najah.net merupakan portal online berita Islam yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. an-Najah.net memiliki beragam konten yang meliputi berita umum, politik, peristiwa, internasional, ekonomi, sejarah Islam, opini dan yang lainnya, disamping itu juga An-Najah.net menyajikan tempilan dalam bentuk teks, gambar, audio, dan video yang dapat diakses melalui komputer, tablet, iphone, blackberry, android dan media mobile lainnya.

an-Najah.net bertekad untuk mewujudkan sajian yang benar-benar memenuhi tuntutan masyarakat yang sesuai dan mengacu kepada syariat Islam, termasuk majalah online, radio streaming, khotbah Jumat, buletin, dan mading masjid. Para pembaca an-najah.net adalah profesional, ustad dan pengajar, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, serta ibu rumah tangga dan konten beritanya ditulis secara tajam, singkat, padat, dan dinamis sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang semakin efisien dalam membaca berita. an-Najah.net bertekad untuk melayani umat Islam dengan menyajikan kebutuhan informasi.

Konsultasi Syariah dalam an-najah.net
Layanan konsultasi syariah pada an-najah.net disediakan untuk menjawab persoalan-persoalan ummat islam terkait berbagai hal dalam konteks keislaman. Layanan ini disediakan guna untuk mempermudah umat islam dan khususnya pembaca an-najah.net ketika ada pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan penjelasan yang lebih rinci, baik mengenai soal fiqih, Aqidah atapun yang lainnya yang berkaitan dengan islam.

Menurut pengamatan penulis pada konten layanan konsultasi syariah pada web an-najah.net ini cukup jelas dalam memberikan jawaban bagi penanya, setiap persoalan yang ditanyakan selalu dijawab dengan jelas dan merujuk pada alqur-an dan al-hadist. Setiap jawaban yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan hal ini dapat kita lihat pada tulisan awal atau akhir pada setiap jawaban selalu menuliskan nama pemberi jawaban dan tidak jarang menuliskan latar belakang kompetensinya secara akademik. Hal ini menunjukkan keseriusan pengelola dalam memberdayakan an-najah.net dalam menjadikan media dakwah online dalam hal konsultasi syariah.

Konten an-najah.net pada laman konsultasi syariah yang penulis amati adalah lebih pada pertanyaan-pertanyaan yang pada realitanya sering kita jumpai dimasyarakat, hal ini dimungkin masih banyak keraguan dalam praktek kehidupan bermasyarakat apakah praktek-praktek tersebut dilarang oleh agama atau tidak dan yang paling menunjol adalah pertanyaan-pertanyaan yang menyakan kedudukan hukumnya menurut islam dari praktek-praktek budaya atau tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pertanyaan misalnya yang kami kutip langsung dari laman an-najah.net adalah pertanyaan tentang , Hukum tentang acara Bidah dalam Islam.

Pertanyaan- pertanyaan  yang diajukan penanya langsung dijawab oleh pengelolah, selain bahasa yang mudah dimengerti, model penyampainnya yang santun dan juga selalu menggunakan Al-qur’an dan as sunnah yang dijadikan rujukan setiap pertanyaan, inilah yang menjadi alasan penulis kenapa memilih web ini dijadikan konsentrasi dalam studi analisis.

Disamping itu juga dilihat dari nama dan alamat lembaga pada an-najah.net ini cukup jelas sedangkan kantor fisiknyapun ada sehingga kita tidak meragukan akan konten jawaban yang berikan sewaktu konsultasi, sedangkan alamat kantornya berada di Jl. Menco Raya Gg. 32 No. 9 Gonilan, Kartasura, Jawa Tengah. Adapun alamat emailnya kita dapat mengirim pesan di diemailnya. Dan yang paling penting adalah web tersebut di update selama 24 jam oleh pengelolah yang mengindikasikan bahwa web an-najah.net dikelolah secara profesional oleh orang-orang yang juga profesional.

Semoga bermanfaat...................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar